PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya telah terakreditasi KAN dan memiliki Pengambil Sampel atau PPCU Air bersertifikat kompetensi.

UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas hasil pengujian, salah satunya melalui peningkatan kompetensi personel dengan mengikuti pelatihan.

Setelah mendapatkan keputusan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional dengan nomor LP-1609 IDN sebagai Laboratorium Penguji terakreditasi, saat ini juga laboratorium telah memiliki 2 orang personel yang telah tersertifikasi Petugas Pengambil Contoh Uji Air.

Personel tersebut mendapatkan pengakuan kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang berafiliasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pengakuan kompetensi kepada personel Dinas Lingkungan Hidup ini membuktikan kapabilitas dan kualitas kinerja pengujian laboratorium DLH Kota Palangka Raya.

--page

Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya, Ahmad Riadi menyampaikan, selain laboratorium yang berstandar internasional, maka personel yang bertugas pun harus kompeten sesuai tuntutan kebutuhan pasar.

"Nantinya semua personel laboratorium seperti Analis dan personel lainnya juga akan diikutsertakan pada pelatihan kompetensi yang tersertifikasi sehingga kompetensi Sumber Daya Manusia terjaga dan mampu bersaing," katanya, Senin, 13 Juni 2022.

Hal tersebut dilakukan agar laboratorium terus menerus mengalami peningkatan berkelanjutan sesuai prinsip ISO 17025:2017, dan juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan pelanggan pada laboratorium.

"Harapannya adalah semakin banyak pelaku usaha bekerja sama menguji sampelnya di UPTD Laboratorium, agar tercapainya visi-misi dan cita-cita masyarakat supaya lingkungan hidup semakin terjaga dengan baik, nyaman ditempati dan sehat," pungkasnya. (HENDRI/B-7)