Fakta mengejutkan terungkap dari salah seorang tersangka sindikat pencurian bagasi pesawat Lion Air. M, inisial tersangka, mengaku hanya menerima upah Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dari aksi pencurian. Yang lebih ironis lagi adalah, operasi pencurian itu melibatkan oknum petugas keamanan.

“Tidak menentu. Tergantung leadernya. Orang security juga. Upah saya cuma Rp50 ribu,” ungkap M, kepada penyidik di Ruang Unit II Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Selasa (5/1/2016).

Lebih jauh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Azhari merinci, uang Rp50 ribu tersebut merupakan hasil bagi rata kawanan pencuri. Sebelumnya, barang yang mereka curi itu dijual. Setelah itu uang hasil penjualan dibagi rata.

“Hasil curian dijual kemudian uangnya dibagi rata sesama kawanan pencuri. Makanya cuma dapat Rp50 ribu,” cetus Azhari.

Juga korban

Sebagai catatan, Peraturan Menteri Perhubungan No.77 Tahun 2011 tentang Pengangkut Angkutan Udara menyebut kehilangan bagasi penumpang menjadi tanggung jawab maskapai dalam hal ini Lion Air. Maskapai wajib memberi ganti rugi senilai Rp200 ribu per kilogram dan maksimal Rp4 juta per penumpang.

Terkait hal ini manajemen Lion Air justru berkilah bahwa mereka juga menjadi korban dari aksi pencurian bagasi oleh oknum dan sekuritinya.

Direktur Teknik Lion Air Daniel Putut juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2014 terjadi 27 kasus pencurian bagasi. Dari jumlah itu, 18 di antaranya terungkap.

“Waktu itu kami curiga ada staf yang membawa enam sampai tujuh unit telepon genggam. Saat diperiksa, terungkap kalau telepon genggam tersebut hasil curian. Mereka langsung kami berhentikan,” ungkap Daniel, di kantor PT Angkasa Pura II, Tangerang, Banten, Rabu (6/1/2016).

Ia juga mengungkapkan, sedikitnya 18 porter tidak lagi bekerja tanpa alasan sejak terungkapnya kasus pencurian di bagasi pesawat Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta.

Sebelumnya, maskapai Lion Air diterpa kasus kapten pilot menawarkan pramugari janda kepada penumpang melalui pengeras suara di dalam kabin pesawat. Setelah itu, kapten pilot dan pramugari Lion Air tertangkap basah sedang pesta sabu. (B-12)