BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas telah menggelar apel pasukan Operasi Patuh Telabang 2022 di halaman Mapolres setempat pada Senin, 13 Juni 2022.
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, diikuti para pejabat utama polres dan instansi terkait lainnya.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasat Lantas, AKP Sugeng menjelaskan, selama operasi tersebut, Polres Kapuas akan tetap memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggar yang terbukti melanggar lalu lintas.
Seperti tidak memakai helm, tidak membawa dokumen kendaraan, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Diharapkan selama Operasi Patuh Telabang 2022 jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Kapuas dapat menurun dan yang terpenting adalah kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin tinggi," kata AKP Sugeng.
--page
Dalam operasi ini juga disampaikan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. "Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan pada masa pandemi Covid-19, di wilayah hukum Polres Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









