PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan timeline rencana dan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2023.

Kepala Bappedalitbang Kalteng, Kaspinor menjelaskan runtutan timeline yang ada, dimulai dengan sosialisasi pada tanggal 6 Juni oleh Pemerintah Pusat.

Kemudian, input usulan dengan ambang waktu sebulan pada tanggal 6 Juni sampai 6 Juli, dilanjut verifikasi usulan DAK fisik pada tanggal 7 sampai 14 Juli.

Setelah itu penilaian awal pada tanggal 7 sampai 21 Juli, sinkronisasi dan harmonisasi pada 1-26 Agustus, serta penilaian akhir pada tanggal 29 Agustus sampai 1 September.

“Wajib kita ingat agar dalam pelaporannya harus tertib dan rapi,” kata Kaspinor seperti dikutip dari MMC Kalteng beberapa waktu lalu.

--page

Kaspinor berharap nantinya dalam perencanaan dan penganggaran DAK Fisik tersebut sudah sesuai dengan harapan. (HERMAWAN DP/B-11)