PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah (Kalteng), Otto Fitriandy menyarankan 7 langkah untuk menghindari modus pembobolan rekening.

“Pertama memastikan nomor telepon atau nomor kontak yang bersangkutan merupakan nomor kontak resmi Lembaga Jasa Keuangan (LJK),” sebut Otto dalam keterangan tertulisnya baru baru ini.

Langkah kedua adalah jangan pernah memberikan informasi pribadi. Baik itu informasi berupa PIN, kode kode OTP (one time password), atau kode CCV/CVC dari kartu. Hal itu berlaku untuk semuanya termasuk kepada pihak LJK.

Ketiga, jangan mengklik tautan yang dikirimkan melalui whatsapp, SMS atau email. Keempat, cermati dan pastikan hanya mengunjungi alamat situs yang resmi dikelola oleh LJK.

Selanjutnya hindari penggunaan Wi-fi yang dapat diakses oleh umum untuk bertransaksi keuangan. Keenam, aktifkan pengamanan tambahan seperti Two Factor Authentication, yang telah disediakan oleh platform yang gunakan.

--page

Terakhir, melakukan konfirmasi melalui call center resmi yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan terkait jika ada transaksi mencurigakan. (HERMAWAN DP/B-11)