MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pada hari pertama pelaksanaan operasi Patuh Telabang 2022 di Jalan Simpang Pramuka samping Telkom Muara Teweh, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara berhasil menjaring 41 pelanggar.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana melalui Kasat Lantas Iptu Wildaniar Kondowangko mengatakan operasi Patuh Telabang 2022 ini merupakan operasi rutin untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh Telabang ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai Senin 13-26 Juni 2022, dan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia,” kata Kasat Lantas Iptu Wildaniar Kondowangko, Selasa 14 Juni 2022.

Untuk sasaran operasi ini kata Kasat Lantas meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcar lantas serta penyebaran Covid-19.

Selain itu dalam operasi patuh telabang ini ada 7 pelanggar prioritas yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi ranmor yang dibawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian mengemudi ranmor dalam pengaruh minuman beralkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta melebihi batas kecepatan. 

--page

Kasat juga mengatakan Operasi Patuh Telabang 2022 ini yang dilakukan oleh Satlantas Polres Barito Utara, untuk mengajak para pengendara khususnya pengendara yang ada di Kota Muara Teweh dan sekitarnya terus tertib dan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya.

Satlantas Polres Barito Utara juga menempelkan sticker imbauan Operasi Patuh Telabang 2022 kepada para pengendara yang melintas di lokasi operasi. (RAMADHANI/B-11)