PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika mengatakan bahwa memperjuangkan aspirasi rakyat atau masyarakat merupakan kewajiban seorang wakil rakyat.

"Memperjuangkan aspirasi rakyat adalah kewajiban Wakil Rakyat untuk menyampaikannya," kata Reja pada Selasa, 14 Juni 2022.

Yang pasti, lanjut politisi yang menangani Bidang Perekonomian dan Pembangunan ini, jika sebagai Wakil Rakyat di tingkat Kab/Kota sudah sewajarnya untuk menyuarakan aspirasi rakyat ke jenjang Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

"Mengingat keterbatasan anggaran di daerah sedangkan permintaan masyarakat sangat tinggi maka sudah sewajarnya tugas kami sebagai wakil rakyat untuk bersuara kepada jenjang yang lebih tinggi," tuturnya lagi.

Politisi PSI ini menegaskan wakil rakyat adalah seseorang yang juga berasal dari rakyat sehingga harus berjuang untuk Rakyat.

--page

"Saya doakan semoga semua aspirasi bisa direalisasikan oleh pemerintah Kota Palangka Raya, ataupun pemerintah Provinsi Kalteng, maupun oleh pemerintah pusat," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)