PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan daftar zonasi untuk tiap SMAN di wilayah Kota Palangka Raya. “SMAN 1 dan SMAN 2 Palangka Raya masuk dalam satu zonasi,” sebut Kepala Disdik Kalteng, Syaifudi.

Kedua SMAN tersebut masuk zonasi Palangka Raya 1 meliputi Kecamatan Pahandut yakni Kelurahan Langkai, Pahandut, Panarung, Pahandut Seberang, Tanjung Pinang dan Tumbang Rungan, serta Kecamatan Jekan Raya yakni Kelurahan Palangka.

Kemudian SMAN 3 Palangka Raya masuk zonasi Palangka Raya 2 meliputi Kecamatan Pahandut yakni Kelurahan Pahandut dan Tumbang Rungan, Kecamatan Jekan Raya meliputi Kelurahan Palangka dan Menteng, serta Kecamatan Sabangau yakni Kelurahan Kereng Bangkirai.

SMAN 4 masuk zonasi Palangka Raya 3 meliputi Kecamatan Jekan Raya yakni Kelurahan Palangka dan Menteng, Kecamatan Pahandut yakni Kelurahan Pahandut, serta Kecamatan Sabangau yakni Kelurahan Kereng Bangkirai.

SMAN 5 masuk zonasi Palangka Raya 4 meliputi Kecamatan Jekan Raya yakni Kelurahan Palangka, Menteng serta Bukit Tunggal. SMAN 6 masuk zonasi Palangka Raya 5 meliputi Kecamatan Bukit Batu yakni Kelurahan Tumbang Tahai, Tangkiling, Banturung, Habaring Hurung, Marang, Sei Gohong, serta Kanarakan.

--page

SMAN 7 masuk zonasi Palangka Raya 6 meliputi Kecamatan Rakumpit yakni Kelurahan Petuk Bukit, Petuk Berunai, Bukit Sua, Pager, Panjehang, Desa Takaras, Desa Taringen, Desa Luwuk, Desa Luwuk Langkuas, serta Desa Bereng Malaka.

SMAN 8 masuk zonasi Palangka Raya 7 meliputi Kecamatan Sabangau yakni Kelurahan Kalampangan, Kameloh Baru, Sabaru, Bereng Bengkel, Desa Tanjung Taruna, Desa Tanjung Pusaka, serta Desa Tumbang Nusa.

SMAN 9 masuk zonasi Palangka Raya 8 meliputi Kecamatan Rakumpit Kelurahan Mungku Baru, Kelurahan Panjehang, Kelurahan Bukit Sua, Kelurahan Pager, serta Kelurahan Gaung Baru.

Terakhir, SMAN 10 masuk zonasi Palangka Raya 9 meliputi Kecamatan Jekan Raya yakni Kelurahan Bukit Tunggal dan Petuk Katimpun, serta Kecamatan Bukit Batu yakni Kelurahan Marang. (HERMAWAN DP/B-6)