PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono mengatakan penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK dapat melalui banyak hal, mulai dari pernafasan hingga kontaminasi.

"Penularan PMK yang paling utama adalah melalui pernafasan," kata drh Eko, Selasa, 13 Juni 2022. Selain itu penularan juga dapat terjadi melalui makanan yang terkontaminasi virus PMK, inokulasi dengan vaksin yang terkontaminasi virus PMK, inseminasi dengan semen yang terkontaminasi virus PMK, kontak langsung dengan alat, baju, dan benda lain yang terkontaminasi virus PMK.

"Virus mengalami replikasi pertama kali di pharing yang kemudian diikuti dengan tersebarnya virus dalam daerah atau viremia dan menyebar ke jaringan-jaringan dan organ-organ tubuh sebelum timbulnya gejala klinis," terangnya.

Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan pengeluaran atau ekskresi virus terjadi 24 jam sebelum timbulnya gejala klinis dan berlanjut untuk beberapa hari lamanya. Virus PMK dalam jumlah yang besar dikeluarkan melalui pernafasan dan dalam air susu.

"Virus PMK mampu bertahan lama di pharing untuk jangka waktu yang lama. Pada sapi, virus PMK masih dapat dideteksi sampai 2 tahun setelah infeksi dan pada kambing sampai 6 bulan," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-6)