BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMK di Kalteng 2022.
Kepala Disdik Kalteng, Syaifudi menyampaikan untuk masuk SMK bisa masuk melalui seleksi jarak. SMK dapat memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10 persen dari daya tampung sekolah.
“SMK harus memprioritaskan calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah,” sebut Syaifudi dalam juknis yang ditandatanganinya.
Kemudian ada seleksi akademik meliputi Nilai Ijazah dan prestasi akademik, dengan mempertimbangkan nilai Ijazah khusus 4 mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan IPA, serta prestasi akademik.
Setelah itu untuk masuk SMK ada seleksi prestasi non akademik, dan terakhir tes minat dan bakat. Hasil tes bakat dan minat menjadi pertimbangan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilihnya dengan menggunakan kriteria yang ditetapkan sekolah, dan institusi pasangan atau asosiasi profesi.
--page
Sedangkan jalur prestasi ditentukan melalui satu prestasi akademik atau prestasi non akademik tertinggi yang diperoleh siswa tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten/kota berjenjang.
Prestasi ini untuk kegiatan yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga resmi yang diakui oleh pemerintah dibuktikan dengan sertifikat penghargaan selama belajar di SMP/MTs. (HERMAWAN DP/B-6)








