BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengatakan Corporate Social Responsibility atau CSR yang dikeluarkan perusahaan haruslah memiliki manfaat yang banyak. Baik itu untuk masyarakat sekitar perusahaan, maupun untuk pemerintah daerah.
"Misalnya CSR yang dikeluarkan PLN baru-baru ini yakni dua kontainer tempat sampah. Ini kan selain berguna bagi masyarakat, tentu juga secara tidak langsung membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal pengelolaan dan penyediaan tempat sampah," katanya, Selasa 14 Juni 2022.
Menurut Politisi Partai Nasdem ini CSR seperti ini harus dikeluarkan rutin setiap tahunnya, sehingga manfaat CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan bisa bermanfaat banyak baik bagi masyarakat maupun pemerintah.
"Supaya CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, maka pihak perusahaan bisa bergabung dengan forum CSR Pemerintah Kota Palangka Raya," sarannya lagi.
CSR atau dalam bahasa Indonesia disebut Tanggung Jawab Sosial Lingkungan ini, sesuai namanya, wajib disalurkan kepada masyarakat sekitar dalam bentuk sosial atau yang berkaitan dengan perawatan lingkungan.
--page
"Karena dampak baik positif maupun negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut harus dipertanggungjawabkan, yaitu dengan cara mengeluarkan CSRnya," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)









