PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Syaifudi menyampaikan sistem online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK terbagi menjadi 2 sistem.

“Pelaksanaan PPDB kita melalui moda online ada dua, PPDB dengan kerjasama dan PPDB mandiri,” kata Syaifudi saat konferensi pers di ruang rapat Disdik Kalteng.

Dia menjelaskan PPDB kerjasama merupakan sistem PPDB SMA/SMK yang anggaran biayanya disiapkan dan ditanggung oleh Disdik Kalteng dengan sekolah sebanyak 75 SMA/SMK.

Sistem PPDB kerja sama memiliki nilai diatas Rp200 juta, sehingga pemilihan sistem menggunakan tender. Sekarang tender sudah di Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tinggal menunggu waktu untuk ditayangkan.

Kemudian untuk PPDB mandiri, merupakan sistem PPDB yang dilaksanakan sekolah melalui kerjasama dengan penyedia layanan, namun secara mandiri. Pembiayaan ditanggung oleh sekolah dan tidak disubsidi oleh Disdik.

PPDB mandiri tersebut khusus untuk sekolah-sekolah besar di Kalteng yang dinilai sudah mampu untuk melaksanakan PPDB dengan independen. Syaifudi mencontohkan seperti SMAN 1 Palangka Raya dan SMAN 2 Palangka Raya.

--page

“Cost ini ada di dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bisa digunakan dari dana BOS untuk belanja pelaksanaan PPDB ini,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-6)