BORNEONEWS, Palangka Raya – Meski sebagian besar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara daring atau online, masih ada beberapa sekolah yang menerapkan mekanisme PPDB Offline.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan pelaksanaan PPDB untuk mekanisme offline diharuskan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Dalam hal sekolah melaksanakan mekanisme PPDB secara offline, maka panitia PPDB harus memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19,” sebut Kepala Disdik Kalteng, Syaifudi dalam Juknis pendaftaran PPDB.
Selain itu, sekolah diharuskan memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar secara manual wajib menggunakan masker.
Sekolah diminta menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, dan kran air mengalir untuk kepentingan siswa, orang tua, dan panitia PPDB.
--page
Sedangkan mekanisme pendaftaran PPDB offline calon peserta didik mendaftar langsung pada sekolah yang dituju.
Sekolah yang dituju ini mengacu pada SMA dengan sesuai zona dan SMK sesuai kompetensi keahlian yang diminati. Semua dilaksanakan berdasarkan pengaturan jadwal dengan sistem antrian dalam sesi.
Di sana calon peserta tinggal mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan persyaratan yang telah ditentukan. (HERMAWAN DP/B-6)








