BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Syaifudi menyampaikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online 2022 bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas.
“PPDB online ini fungsinya efisiensi efektivitas tidak membuat orang terpengaruh modus dan lain lain,” kata Syaifudi saat jumpa pers di ruang rapat serbaguna Disdik Kalteng.
Disampaikan pelaksanaan PPDB pada tahun ini mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
PPDB juga dilakukan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022, Tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023.
“Kemudian dari dua regulasi yang dikelola kementerian kita di Provinsi Kalteng membuat peraturan pendamping berupa Peraturan Gubernur,” sebutnya.
--page
Setelah semua itu Disdik Kalteng membuat petunjuk teknis bertujuan agar pelaksanaan dilapangan dapat sesuai aturan yang telah ditetapkan. (HERMAWAN DP/B-6)



