BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani memastikan timnya akan memperketat pengawasan protokol kesehatan. Hal ini menyusul kasus aktif Covid-19 yang cenderung mengalami kenaikan dengan adanya varian baru Omicron BA.4 dan BA.5.
Dalam 4 hari terakhir ini terdapat 8 kasus positif Covid-19. Padahal sebelumnya hanya ada satu atau dua kasus saja. Dengan kondisi demikian sudah ada kecenderungan angka positif Covid-19 diKota Palangka Raya mulai naik.
"Maka itu, kami dari tim satgas akan aktif kembali turun ke lapangan untuk mensosialisasikan dan mengedukasi ke masyarakat, tentang pentingnya protokol kesehatan terutama kepatuhan memakai masker," katanya, Selasa 14 Juni 2022.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya ini, adanya pelonggaran aturan pemakaian masker oleh pemerintah, harus bisa dipahami masyarakat. Sebagaimana aturan pemerintah tersebut maka masker boleh tidak dipakai atau dilepas di ruang terbuka dengan catatan tidak dalam lokasi kerumunan.
Sedangkan kegiatan dalam ruangan yang sifatnya berkumpul, baik di kantor pelayanan publik, sekolah dan hajatan serta lain-lainnya masih diimbau tetap memakai masker. Apalagi bagi warga yang memang sakit diharuskan memakai masker untuk perlindungan diri.
--page
"Kembali dengan melihat adanya kecenderungan naiknya kasus aktif Covid-19, maka baiknya masyarakat jangan abai menjalankan protokol kesehatan. Bagi yang belum divaksin booster, maka segera divaksin sebagai benteng pertahanan tubuh," pungkasnya. (HENDRI/B-6)









