BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati menyatakan setiap perusahaan yang berkegiatan di Kota Cantik diminta untuk secara aktif menyalurkan Corporate Social Responsibility atau CSR.
"Bagi perusahaan yang berkegiatan di Kota Palangka Raya, selain wajib membayar pajak, kami harap juga bisa aktif dalam menyalurkan CSR-nya," katanya, Selasa 14 Juni 2022.
Menurutnya CSR atau dalam bahasa Indonesia disebut Tanggung Jawab Sosial Lingkungan ini, sesuai namanya, wajib disalurkan kepada masyarakat sekitar dalam bentuk sosial atau yang berkaitan dengan perawatan lingkungan.
"Sesuai namanya, penyaluran CSR merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada Kota Palangka Raya jadi kita minta agar perusahaan secara aktif melakukannya dan rutin setiap tahun," tuturnya lagi.
Pihaknya mendorong perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya di dekat daerah pemukiman masyarakat umum untuk dapat menyalurkan CSR secara tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.
--page
"Bisa berupa apa saja, yang pasti dapat bermanfaat tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga Kota Palangka Raya, tempat perusahaan melakukan kegiatan usahanya," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)









