TIGA dari 14 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2015 lalu tidak mencapai target. Tiga SKPD itu yakni Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar), Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun).
“Ada beberapa pungutan retribusi yang tidak mencapai target 100% pada tiga instansi itu. Di mana pada Disperindagsar dari target Rp2,3 miliar, yang teralisasi sebesar Rp1,2 miliar. Dinas Kelautan dan Perikanan dari target Rp180 juta, yang teralisasi hanya Rp63 juta. Sedangkan Dishutbun dari yang ditargetkan pendapatan Rp20 miliar, yang tercapai sebesar Rp17,2 miliar,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kotim, Arnila kepada Borneonews, Rabu (6/1/2016).
Ia merinci, target dan pencapaian daerah pada 2015, untuk realisasi pajak daerah dari target Rp36,5 miliar, pencapaiannya sebesar Rp38 miliar lebih atau jika dipresentasekan mencapai 104,0%.
Kemudian target sektor retribusi daerah dari target sebesar Rp12,7 miliar, pencapaiannya sebesar Rp12,4 miliar lebih atau 98,4%. Kemudian untuk hasil pengelolaan daerah dari target sebesar Rp5,7 miliar lebih, dengan realisasi Rp5,7 miliar lebih atau 100%.
Target PAD
Selanjutnya, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, dari target sebesar Rp116 miliar lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp101,7 miliar atau 87,70%. Sehingga pendapatan asli daerah dari target Rp171 miliar lebih, realisasinya Rp158 miliar lebih atau 92,39%.
Sementara untuk pencapaian secara total untuk sementara kata Arnila, dari yang ditargetkan Rp1,4 triliun. Realisasinya sebesar Rp1,344 miliar pada akhir 2015 lalu dengan persentase 95,42%.
“Pencapaian ini kurang dari yang ditargetkan, tidak mantap karena tidak mencapai 100%, sehingga ini perlu untuk ditingkatkan pada 2016. Pada 2016 ini target kami sesuai dengan rancangan KUA PPAS adalah Rp1,599 triliun. Semua penerimaan akan dimaksimalkan baik pajak maupun retribusi perimbangan daerah, itu provinsi maupun pusat.” (FI/B-7)


