SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan berupaya agar nilai Center for Prevention (MCP) tahun 2022 mengalami peningkatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman KPK yang sudah hadir ke Sukamara ini dalam rangka monitoring dan evaluasi terutama Center for Prevention (MCP)," kata Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi, Selasa, 14 Juni 2022.

Menurut dia, nilai yang didapat Kabupaten Sukamara pada tahun 2021 masih berada di bawah angka 80, diperkirakan hal tersebut disebabkan adanya poin-poin yang masih belum disesuaikan.

"Kita berharap dengan tim untuk melaksanakan ini," ucap Ahmadi.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III KPK RI, Edi Suryanto mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi dan monitoring evaluasi MCP, salah satu yang disampaikan juga terkait nilai yang didapat Kabupaten Sukamara cukup rendah di tahun 2021.

--page

"Secaram umum, memang nilai Sukamara belum sampai 80 di tahun lalu, dan kalau tahun sebelumnya malah cukup rendah dibanding kabupaten lain di Kalimantan Tengah," ujarnya.

"Oleh karena itu, kami berharap di tahun ini nilai yang didapat Kabupaten Sukamara sekurang-kurangnya 80, syukur-syukur bisa lebih dari itu," tambah Edi.

Agar nilai yang didapat meningkat, pihaknya melakukan rapat koordinasi untuk mengetahui kendala yang dihadapi. Sehingga, bisa mencapai rencana aksi mencegah tindak pidana koruspi di Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/B-7)