PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Proses atau tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 akan dimulai sejak hari ini, Selasa, 14 Juni 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) berharap, pelaksanaan pemilu 2024 berkualitas dengan tanpa adanya kecurangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kobar, Chaidir. Bahwa pihaknya mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan Pemilu serentak 2024  berkualitas, tanpa ada kecurangan dan berjalan sesuai dengan undang-undang.

"Setiap tahapan pemilu akan kami sampaikan kepada masyarakat, baik itu melalui media sosial, sosialisasi secara langsung dan juga melibatkan media mainstream untuk pemberitaan, sebagai upaya kami memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga pelaksanaan pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik dan lancar, sesuai aturan pemilu," kata Chaidir.

Cahidir memohon kepada masyarakat Kotawaringin Barat untuk berpartisipasi aktif, dan mengakses data pemilih dari masing-masing masyarakat dan juga tentang tahapan yang dilaksanakan KPU Kobar.

"Pemerintah telah memberikan ruang demokrasi untuk masyarakat. Maka, harus peduli dan hal ini harus betul-betul dimanfaatkan dengan baik," ungkapnya.

--page

Dimulainya tahapan pemilu serentak tahun 2024 ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang Tahun 2017 Pasal 167, bahwa tahapan pemilu 2024 dilaksanakan selama 20 bulan.

Peluncuran tahapan pemilu serentak tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia, nantinya akan disaksikan juga oleh KPU kabupaten/kota dengan mengundang pimpinan daerah, pihak terkait termasuk media.

"Malam ini kami juga akan mengikuti secara daring tahapan pemilu serentak tahun 2024, di halaman Kantor KPU Kobar," tuturnya.

Chaidir menambahkan, penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak untuk Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan pada 27 November 2024 dan untuk pendaftaran partai politik sebagai peserta Pilkada akan dilaksanakan pada Agustus 2024. (DANANG/B-7)