PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Memasuki tahapan Pemilu serentak 2024 yang dimulai pada Selasa, 14 Juni 2022, Bawaslu seluruh Indonesia tidak terkecuali Kalteng menyatakan kesiapannya dalam melakukan pengawasan. 

Pada hari tersebut, digelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 secara virtual Zoom dengan agenda utama mendengarkan intruksi dan arahan langsung dari ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pemungutan suara untuk Pemilu serentak tahun 2024 disepakati pada tanggal 14 Februari 2024. Sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Pemilu, maka tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Dengan demikian, maka tahapan Pemilu serentak dimulai pada hari ini,” kata Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, sebagaimana dikutip dalam Keterangannya tertulisnya di Palangka Raya, Selasa, 14 Juni 2022

Satriadi menerangkan, pada Pasal 167 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa tahapan penyelenggaran pemilu meliputi perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Kemudian, pemutakhirandata pemilih, penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Selanjutnya, penetapan peserta Pemilu, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

--page

Berikutnya, pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Lalu, masa kampanye Pemilu, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu dan pengucapan sumpah atau janji yang terpilih.

Apel siaga Pengawasan Pemilu serentak 2024 digelar sebagai sebuah gerakan serentak pengawasan, sekaligus menyampaikan kepada publik tentang kesiapan yang dilakukan oleh Bawaslu dan seluruh jajarannya, termasuk Bawaslu Provinsi Kalteng. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja selaku komandan apel mengatakan, dalam bulan-bulan kedepan hingga hari pelaksanaan pemungutan suara, adalah hari-hari yang sibuk bagi seluruh jajaran pengawas pemilu, sehingga ia berharap membangun kerja sama dengan semua pihak.

"Bulan-bulan ke depan adalah pengawasan di luar tahapan kampanye. Entah itu sosialisasi, pergerakan massa atau apapun itu sudah mulai kerja sama dengan lembaga pemantau, media-media, lembaga seperti KPU, kepolisian, kejaksaan dan apapun yang ada dalam pemerintahan daerah," kata Satriadi yang mengutif arahan dari Rahmat Bagja.

Pesan lainnya, lanjut Satriadi, selama lebih dari dua tahun kedepan, godaan untuk melakukan kecurangan dan korupsi akan berdatangan dan perbedaan pendapat akan sering muncul. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh jajaran pengawas pemilu agar menjaga integritas, soliditas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. (APRIANDO/B-7)