PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Beberapa perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 14 Juni 2022

Mereka menanyakan proses kasasi yang diajukan kejaksaan dalam perkara vonis bebas Salihin alias Saleh yang mereka sebut bandar narkoba.

Ketua Umum Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Provinsi Kalteng, Thoeseng T.T Asang mengatakan kedatangannya ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk menanyakan kasasi yang akan diajukan kejaksaan dalam perkara vonis bebas terdakwa sabu Salihin.

"Ternyata sudah diajukan memori kasasi tersebut," katanya di depan halaman Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Pihaknya akan melakukan pengawalan terus terhadap kasus tersebut dan memberikan bukti konkrit berupa dukungan. Ia mengharapkan kepada Mahkamah Agung untuk memberikan hukuman dan putusan yang seberat-beratnya.

Dalam perwakilan organisasi yang datang yakni IHB, LSR LPMT Kalteng, Pemuda Pancasila, MABB. Untuk melakukan pengawalan tersebut pihaknya juga akan pergi ke Jakarta yakni Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, juga Komisi III DPR RI.

--page

Menurutnya kasus tersebut sangat menyentuh Rasa keadilan. Pihaknya ingin agar masyarakat tidak takut dalam memberantas narkoba.

"Kita juga tetap melakukan pengawalan kepada 3 Majelis Hakim yang melakukan vonis bebas tersebut, jika memang terbukti nantinya diharapkan dapat dilakukan penindakan," jelasnya. (APRIANDO/B-11)