PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya membentuk Tim Satgas Relawan Anti Narkoba.

Satgas ini dibentuk untuk mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sebagai upaya deteksi dini. Saat ini ada 27 orang ASN Disperkimtan yang tergabung dalam Tim tersebut.

"Mereka akan bertanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari peredaran narkoba, juga bertugas mengumpulkan informasi dan melaporkannya jika menemukan kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Disperkimtan Palangka Raya, Imbang Triadmaji, Rabu 15 Juni 2022.

Satgas ini diharapkan mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN 2020-2024 baik berupa pembuatan regulasi, sosialisasi/penyuluhan, pelaksanaan deteksi dini/test urine, pembentukan satgas anti narkoba, serta pemberdayaan masyarakat anti narkoba lainnya.

"Hal ini merupakan bentuk dukungan serta komitmen peningkatan peran pemerintah daerah serta masyarakat dalam mensukseskan program P4GN," ujarnya.

--page

Sementara untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kantor, Disperkimtan juga rutin melaksanakan tes urine. Selama ini tidak pernah ditemukan ASN maupun PTT yang positif narkoba. (HENDRI/B-6)