PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya rutin melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban. Salah satu caranya dengan menyemprotkan cairan disinfektan untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono mengatakan, cara ini dilakukan agar sapi dan kambing yang dijual para pedagang terhindar dari PMK.

"Tujuannya untuk memastikan hewan kurban ini saat dibeli masyarakat dalam kondisi sehat sehingga aman untuk dikonsumsi," katanya, Rabu 15 Juni 2022.

Ia mengatakan ada 16 lokasi penjualan hewan kurban yang terus dilakukan pengawasan. Bahkan setiap saat ada sapi atau kambing yang baru datang, selalu dikakukan pemeriksaan sesuai teknis yang berlaku.

“Bagi hewan yang baru datang pasti akan kita semprot cairan agar terbebas dari bakteri PMK dan ini memang sudah menjadi protap kita,” jelasnya.

--page

Diketahui hewan kurban yang dijual para pedagang wilayah setempat berasal dari peternak lokal dan juga ada yang didatangkan dari Pangkoh, Bali, Kupang dan Sulawesi. Oleh karena itu masuknya hewan kurban harus diawasi dengan ketat agar virus PMK tidak menyebar. (HENDRI/B-6)