Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mulai melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Sesepat dan Gang Gusti M Saad, Kelurahan Raja, kecaamatan Arut Selatan (Arsel), Rabu (6/1/2016). Yaitu terhadap puing-puing lokasi kebakaran besar yang menghabiskan enam rumah pada Senin (4/1/2016) pagi.

Kanit Identifikasi Polres Kobar, Aiptu Ferdinans Abineno, bersama anggotanya dan penyidik yang menangani kasus tersebut, bekerja mulai sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka mencari beberapa petunjuk untuk alat bukti yang dianggap bisa dijadikan bukti awal pengungkapan penyebab kebakaran tersebut.

Beberapa saksi korban dan saksi mata kebakaran dimintai keterangan dan diminta menunjukkan titik awal api berkobar. Antaranya Bahrudin Kurnia, yang saat itu sedang duduk di teras rumah tetangganya, M Yusuf, dan letaknya berseberangan dengan lokasi rumah pasangan Haeman-Sunami, yang diduga menjadi sumber api.

Haeman juga diminta menjelaskan denah rumah dan titik yang dicurigai sebagai asal api di bagian depan atau ruang tamunya.

Dipersempit

Usai melakukan olah TKP, Ferdinans menjelaskan, wilayah yang diberikan garis polisi saat ini telah dipersempit. “Sedangkan beberapa benda yang kita amankan dari TKP di antaranya adalah meteran listrik dan onderdil genset yang sudah hangus serta diduga menjadi titik awal api berkobar,” jelasnya.

Tidak jauh dari lokasi kebakaran, Kanit 3 Reskrim Polres Kobar Ipda Yellis Kristanto juga meminta keterangan lisan dari Marni (60 tahun). Dia adalah yang saat kebakaran ikut panik dan meski rumahnya selamat namun harus kehilangan uang Rp20 juta yang dilarikan pencuri.

Langkah berikutnya, polisi akan memanggil para saksi. Termasuk Marni, yang mengaku sudah menemukan pencuri uangnya, namun hanya tersisa Rp1 juta. (YD/B-1)