PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sampai saat ini wabah covid-19 belum hilang, sehingga masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

Kewajiban ini juga harus ditaati oleh semua warga SMAN 2 Palangka Raya. Setiap pagi saat mau masuk sekolah, maka para siswa dan siswi wajib menataati Prokes.

Petugas piket yang berada di pintu gerbang wajib memeriksa kondisi kesehatan para siswa dan siswi. Suhu tubuh diperiksa dengan menggunakan alat pengecek suhu.

Warga sekolah juga wajib mengenakan masker. Standar prokes ini juga wajib ditaati oleh para guru. Aturan ini akan berlaku selama pandemi virus corona belum hilang.

Kepala SMAN 2 Palangka Raya, M. Mi’razulhaidi, M.Pd mengatakan semua siswa dan siswa wajib mematuhi tata tertib sekolah, terutama waktu kehadiran agar tepat waktu dalam mengikuti pekan akhir semester (PAS)

--page

"Selama mereka masih sebagai peserta didik SMAN 2 Palangka Raya maka wajib didisiplin mengikuti kegiatan belajar dan mengajar, termasuk PAS," tandasnya, Rabu 15 Juni 2022. (ROKIM/B-6)