PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Puluhan pelanggar lalu lintas baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, terjaring Operasi Patuh 2022 di Wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat.

Disampaikan oleh Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat Ipda Agus Marsudiyanto, untuk data sementara, hasil Ops Patuh Telabang 2022 pada Selasa, 14 Juni 2022 kemarin, sebanyak 36 pelanggaran lalu lintas terjaring razia dan diberikan perindakan.

"Jadi, hari kedua Oprasi Patuh Tebalang 2022 kemarin, di wilayah hukum Polres Kotawaringin barat tercatat 36 kendaraan ditilang, untuk hari ini masi dalam pendataan," ujar Ipda Agus Marsudiyanto, Rabu, 15 Juni 2022.

Selain melakukan penilangan, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kobar juga menegur pengendara di jalanan sebanyak 25 teguran. Untuk pelanggaran yang ditegur tersebut didominasi pengendara Roda Enam.

"Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintasnya, yakni Jalan Trans Lintas Kota. Kebanyakan mereka tidak melengkapi kendaraannya dan tidak membawa surat - surat kendaraan," ungkapnya.

--page

Operasi Patuh Telabang 2023 ini digelar selama 14 hari hingga
26 Juni 2022. Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.

"Jelas, bahwa pelaksanaan operasi patuh telabang 2022 ini tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dalam tertib berlalu lintas," pungkasnya. (DANANG/B-5)