PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mengaku secara rutin melakukan pengecekan kualitas air sungai Kahayan.

Bahkan pihaknya memastika  pemantauan terhadap kualitas air di sungai Kahayan dilakukan 2 kali dalam setahun.

“Pemantauan air sungai Kahayan rutin kami lakukan di 3 titik. Yakni di Maliku, Kahayan Hilir dan Sebangau,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau Veronica Lenny.

Ia mengungkapkan, pemantauan kualitas air itu wajib dilakukan. Pemantauan kali pertama lakukan pada pertengahan Maret dan Oktober. Dari pemantauan itu akan diketahui kualitas air itu layak dikonsumsi atau tidak.

Jika teriidentifikasi pencemaran, maka akan dilakukan pencarian dimana masalahnya.

--page

"Namun sejauh ini dari hasil pemeriksaan beberapa parameter terbilang standar. Artinya air masih bisa digunakan,” ungkapnya.

Vero juga mengaku, untuk melakukan uji kualitas air dilakukan di Baristand di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Karena Pulang Pisau belum memiliki laboratorium.

"Jadi selama ini petugas kami turun ke lapangan untuk mengambil sampel untuk selanjutnya dibawa ke Baristand Banjarbaru,” katanya.

Vero menjelaskan, parameter air yang diuji adalah air yang kesehariannya digunakan masyarakat di bantaran Sungai Kahayan.

Kalau di wilayah Hulu seperti Kahayan Tengah, kita berbatasan dengan Kota Palangka Raya.

"Jadi yang mengambil sampel Kota Palangka Raya dan kita tidak perlu mengambil dan memeriksa sampel," ucapnya. 

--page

Ia menambahkan, dengan adanya program food estate, tahun depan pihaknya akan mendapat bantuan alat pemantau online.

“Namanya Onlimo. Itu bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Alat itu nantinya akan ditaruh di Pangkoh. Jadi nanti kita tinggal memonitor di kantor saja. Karena alat tersebut mampu mendeteksi kualitas air,” tutup Vero. (ang)