SEJAK 5 Januari 2016, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium menjadi Rp6.950 dan solar Rp 5.650 per liter.
Namun, kebijakan itu belum berpengaruh terhadap harga jual BBM di tingkat pengecer di Kabupaten Sukamara. Sejauh ini, pedagang eceran di Bumi Gawi Barinjam masih menjual BBM, khususnya jenis premium, dengan harga lama yakni Rp10 ribu per liter.
“Saya membeli bensin di pedagang eceran di Desa Pudu masih dengan harga Rp10 ribu per liter. Padahal harga BBM sudah turun,” ungkap Yanti, warga Kelurahan Padang, Kecamatan Sukamara, Rabu (6/1/2016).
Ia melanjutkan, harga jual premium di tingkat pengecer masih bervariasi. Dengan kisaran Rp8.000 hingga Rp10 ribu per liter.
Di pihak lain, Desi, pedagang premium eceran di Kota Sukamara, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga BBM, baik solar maupun premium, tidak akan mempengaruhi harga di tingkat pengecer.
Hal itu terjadi lantaran penurunan harga BBM tidak terlalu signifikan. Karenanya tidak mengherankan bila banyak pedagang BBM eceran masih menjual dengan harga lama.
“Harga bensin yang dijual masih Rp8.000 per liter. Harga tidak kurangi kerena turunnya harga minyak hanya beberapa ratus rupiah saja,” sebut pemilik kios di Jalan Pelabuhan Sukamara ini.
Desi mengaku, keuntungan yang diperoleh dari penjualan BBM eceran tidak begitu besar, mengingat pedagang harus mengeluarkan biaya angkut. (MG13/B-3)


