SEJAK 5 Januari 2016, peme­rin­tah pusat mengeluarkan kebijakan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium menja­di Rp6.950 dan solar Rp 5.650 per liter.

Namun, kebijakan itu belum berpengaruh terhadap har­ga jual BBM di tingkat pengecer di Kabupaten Sukamara. Sejauh ini, pedagang eceran di Bumi Gawi Barinjam masih menjual BBM, khususnya jenis premium, de­ngan harga lama yakni Rp10 ribu per liter.

“Saya membeli bensin di pe­dagang eceran di Desa Pud­u masih dengan harga Rp10 ribu per liter. Padahal har­ga BBM sudah turun,” ung­kap Yanti, warga Kelurah­an Padang, Kecamatan Sukama­ra, Rabu (6/1/2016).

Ia melanjutkan, harga jual pre­mium di tingkat pengecer ma­sih bervariasi. Dengan kisaran Rp8.000 hingga Rp10 ribu per liter.

Di pihak lain, Desi, pedagang premium eceran di Ko­ta Sukamara, mengatakan ba­h­wa kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga BBM, baik solar maupun premium, ti­dak akan mempengaruhi har­ga di tingkat pengecer.

Hal itu terjadi lantaran pe­nurunan harga BBM tidak terlalu signifikan. Karenanya tidak mengherankan bila ba­nyak pedagang BBM eceran ma­sih menjual dengan harga la­ma.

“Harga bensin yang dijual masih Rp8.000 per liter. Harga tidak kurangi kerena tu­run­nya harga minyak hanya beberapa ratus rupiah saja,” se­but pemilik kios di Jalan Pe­la­buhan Sukamara ini.

Desi mengaku, keuntungan yang diperoleh dari penjualan BBM eceran tidak begitu besar, mengingat pedagang harus mengeluarkan biaya angkut. (MG13/B-3)