BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi C DPRD Palangka Raya mendorong pemerintah daerah meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal ini wajib dilakukan pemerintah karena masuk dalam urusan wajib penyelenggaraan pemerintahan.
"Kami sudah melakukan kajian terkait upaya perlindungan perempuan dan anak ke Kota Banjarmasin. Banyak hal bagus dari sana yang nantinya dapat diadopsi oleh Pemko," kata Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi, Rabu, 15 Juni 2022.
Pemerintah diharapkan menyediakan anggaran bagi kegiatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, minimal untuk kegiatan sosialisasi tentang hal tersebut kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman pentingnya melindungi kaum yang lebih lemah.
"Jadi perlu ada perhatian khusus dari pemerintah, untuk melakukan tindakan mencegah maupun menanggulangi berbagai aksi kejahatan dengan korban perempuan dan anak," jelasnya.
"Saya yakin tindak kekerasan terhadap perempuan dapat dicegah dengan memasifkan sosialisasi dan kebijakan yang memihak perempuan,” imbuhnya.
--page
Tak hanya itu, lanjut dia, penguatan secara kelembagaan serta dukungan dari peran keluarga dan lingkungan juga dapat membantu mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan.
Bahkan pencegahan tindak kekerasan perempuan juga dapat dilakukan dengan mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan. (HENDRI/B-7)









