BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson prihatin dengan kasus kejahatan yang banyak melibatkan anak di bawah umur.
Menurutnya, pemerintah daerah, aktivis hingga orang tua harus terlibat mengatasinya. Bahkan seperti kasus pencurian kelapa sawit, pembuangan bayi, penganiayaan anak, pemerkosaan dan lain sebagainya harus menjadi perhatian.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyesalkan kasus yang menjadikan anak sebagai korban kekerasan seksual itu masih saja terjadi. Ia menyebut, sangat wajar pelaku diberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya di depan hukum.
“Kasus kejahatan kepada anak di bawah umur sama saja merusak masa depannya. Maka dari itu juga, kami berharap agar korban betul-betul diberikan rehabilitasi baik secara mental maupun spiritual,” kata Rinie, Selasa, 15 Juni 2022.
Rinie mengakui sangat konsentrasi memperhatikan kasus yang selalu melibatkan anak di bawah umur. Bahkan juga untuk pelaku, harus ada perhatian jika masih di bawah umur.
--page
Masih menurutnya, jika secara hukum, tentunya hukum secara peradilan anak di bawah umur sudah diatur khususnya untuk pelaku.
Rinie mendorong agar peran dari lingkungan dan orang tua anak bisa mengawasi setiap pergaulan anaknya kepada siapapun. Apalagi dalam status anak di bawah umur.
“Makanya saya menilai kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur ini kerap terjadi di Kotim dan berproses hingga ke meja pengadilan. Semoga dengan sanksi, perbuatannya bisa memberikan efek jera kepada yang lainnya,” tandasnya.
Di sisi lain, dia berharap, materi pendidikan agama dan budi pekerti di satuan pendidikan dapat ditingkatkan. (NACO/B-7)









