KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Anggota Satuan Reskrim Polres Seruyan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP di lokasi kebakaran Jalan Mayjend Suprapto Gg PDAM Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.

Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu, 5 Juni 2022 dini hari itu, menghanguskan 1 barak 5 pintu dan 2 rumah tinggal.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Lajun S.R. Sianturi mengatakan, pihaknya menurunkan personel ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Selain itu, di lokasi telah dipasangi garis polisi. Anggota juga meminta keterangan pemilik barak serta rumah tinggal yang terbakar untuk mendalami terkait awal mula terjadi peristiwa kebakaran.

“Satreskrim  Polres Seruyan melalui Unit Identifikasi mengumpulkan beberapa barang bukti di tempat kejadian, termasuk meminta keterangan beberapa orang saksi,“  katanya.

--page

Sementara dari perhitungan yang dilakukan, kerugian materil atas musibah tersebut ditaksir sekitar Rp 500 juta. Untuk penyebab, diduga diakibatkan oleh adanya korsleting listrik. (FAHRUL/B-7)