KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota Kodim 1011 Kuala Kapuas menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam XII Tanjungpura, Rabu 15 Juni 2022.

Kegiatan ini mengambil tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD”.

Dihadapkan dengan tugas ke depan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga di luar bidang tugas keprajuritan.

Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim Kuala Kapuas sangat perlu dilakukan secara berlanjut, agar prajurit memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP KUHPM, UU ITE, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit.

Ketua Tim Penyuluh Hukum Kodam XII Tanjungpura DR (Can) Boedi Prasetyo mengatakan kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.

--page

Materi penyuluhan antara lain tentang Informasi Transaksi Elektronik, tindak pidana asusila, tindak pidana penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga dan lalulintas dan angkutan darat.

"Sebagai anggota TNI harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat, prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum," katanya.

Selain itu, Ketua Tim Hukum yang juga menjabat sebagai Kalak Dukbankum Kumdam XII/Tpr juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad.

"Prajurit harus bisa bertanggung jawab di dalam posisi masingmasing sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)