ANGGOTA DPRD Barito Selatan, Alimin Jam­huri meminta ke­pada manajemen Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok untuk membatalkan­ pemutusan terhadap 80 tenaga kontrak.

Pertimbangan Alimin kare­na­ rata-rata mereka yang di­putus kontrak pada akhir De­sember 2015 itu merupakan pegawai yang sudah punya pe­ngalaman bidang medis.

“Hampir semua yang diputus kontrak itu sudah bekerja an­tara 3-9 tahun sebagai te­naga medis,” ucapnya.

Padahal dana yang disetujui­ DPRD dalam APBD 2016 sebesar Rp2, 493 miliar. Anggaran ini untuk membayar gaji kon­trak tersebut.

“Kalau memang ada rekrut­men tenaga kontrak yang ba­ru, maka kami minta sesuai APBD ada empat item yang ha­rus diakomodasi, Yakni untuk ten­aga pengamanan, sopir, administrasi, dan ke­ber­sihan,” ungkapnya.

Dia mengharapkan kepada ma­najemen RSUD Jaraga Sasa­meh bisa mengevaluasi lagi ke­bijakannya itu dan jangan memutus hubungan kerja ter­hadap pegawai kontrak yang sudah lama bekerja dan me­rekrut pagawai baru.

Terpisah, Kabid Pelayanan dan Penunjang RS Jaraga Sa­sameh Buntok, Markani me­nyebut setiap tahun selalu di­lakukan rekrutmen tenaga kontrak.

Biasanya setelah habis ma­sa kontrak dilakukan pe­nilian. Penilian itu tidak ter­lepas apakah lama atau ba­ru bekerja yang penting ki­nerjanya.

“Bila kerjanya baik, maka akan diperpanjang, tapi bila ker­janya tidak baik, maka kon­traknya akan diputus,” ucap­nya.

Di sisi lain mengenai ada­nya­ pengurangan tenaga kon­trak ini pihak rumah sakit beralasan karena anggaran­ untuk menggaji mereka ber­kurang dari tahun sebelumnya.

Tahun ini saja hanya dianggarkan Rp2,4 miliar jauh dari kata cukup. (B-6)