BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jemaah Calon Haji Kabupaten Kapuas yang berjumlah 178 menjalani pemeriksaan swab PCR setelah pelepasan secara simbolis oleh Bupati Kapuas di halaman Masjid Agung Al Mukarram, Kuala Kapuas, Kamis, 16 Juni 2022.
Pemeriksaan tersebut dilakukan petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas. Rencananya, mereka akan diberangkatkan menuju embarkasi Banjarmasin pada Sabtu, 18 Juni 2022.
"Setelah acara pelepasan jemaah haji oleh Bupati Kapuas tadi, kita menindaklanjuti sesuai surat edaran dari Kemenkes Pusat dan Pemerintah Arab Saudi bahwa setiap jemaah haji wajib sudah dilakukan PCR," kata Plt Kepala Dinkes Kapuas Tri Setyautami melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Tonun Irawaty kepada wartawan.
Dia menuturkan, meski jemaah calon haji sudah menerima vaksin dosis satu sampai booster, harus tetap mengikuti ketentuan yang disepakati atau ditentukan oleh Arab Saudi, yaitu diwajibkan PCR.
"Jika ada yang positif itu memang masih belum ada petunjuk teknis dari pusat dan kita harapkan memang tidak ada jemaah yang positif," ucapnya.
--page
"Yang pasti kita dari Pemkab Kapuas membantu jemaah haji yang akan berangkat," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









