RUMAH jabatan wali kota Palangka Raya terus membutuhkan kucuran anggaran. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum) Kota Palangka Raya Rojikinnor menyebut angka Rp 7 miliar untuk kucuran APBD tahun 2016 ini.

Kucuran ini guna melanjutkan tiga bangunan yang didanai APBD tahun sejak dua tahun sebelumnya. Dana itu pun diyakini masih belum bisa menyelesaikan bangunan secara total.

Sebabnya, kompleks rujab yang terdiri deretan beberapa unit bangunan belum selesai. Bahkan saat ini bangunan rujabnya sendiri yang terletak di paling belakang kompleks masih berupa pondasi dan tiang pancang. Sementara yang sudah berdiri megah adalah pendopo yang terletak di  bagian paling depan, disusul rumah betang yang difungsikan aula di bagian tengah.

“Untuk tahun ini, total anggaran yang dikucurkan untuk melanjutkan bangunan kompleks Rujab ini ada Rp 7 miliar. Ini untuk merampungkan bangunan rumah betang yang ditengah sampai atap tuntas, juga melanjutkan Rujab yang di belakang yang masih pondasi ini,” tutur Rojikin kepada Borneonews disela-sela mendampingi Wali Kota Riban Satia dan Wakil Wali Kota Mofit Saptono saat sidak pembangunan rujab dua hari lalu.

Ia berharap, pelan-pelan kompleks itu kian menunjukkan hasilnya, lantaran memang pembangunan dilakukan bertahap untuk beberapa tahun akibat keterbatasan anggaran.

Riban tak puas

Sementara itu, ketika Sidak pembangunan kompleks Rujab tersebut, Wali Kota Riban Satia mengamati beberapa bagian bangunan. Ia merasa tidak puas hasil kerja kontraktor pelaksana. Beberapa kali ia mengomentari finishing bangunan yang terlihat kasar. Terutama bagian bangunan Pendopo yang keseluruhan terbuat dari kayu, ia mengungkapan nada kecewanya.

“Seharusnya ini diperhalus, di ketam lagi. Ini Rujab loh, kok pekerjaannya begini. Kayunya masih dibiarkan seperti ini, tidak di vernish atau politur,” ujarnya sambil memegang beberapa tiang kayu ulin dan ornamen khas dayak di beberapa bagian.

Begitupun saat menuju rumah betang, ia kerap kali mengkiritik. Seorang PNS ditugasi mencatat apa saja yang menjadi ‘omelan’ Riban untuk di komplainkan kepada kontraktor pelaksana. Salah satu diantaranya masalah ornamen yang kurang, agar ditambahkan di tiap tiang cor. (B-12)