LAPORAN evaluasi akuntabilitas kementerian yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan RB) mengundang kontroversi. Menyikapi kontroversi itu, Menteri PAN RB, Yuddy Chrisnandi, mengatakan, laporan menilai kinerja kementerian, bukan menilai kinerja menteri secara perorangan.

“Ini perlu diluruskan. Kami tidak menilai kinerja perorangan, bukan kinerja menteri yang dinilai, tapi kementerian,” tegasYuddy saat menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Yuddy menambahkan, Kemenpan-RB tidak membuat laporan berupa rapor kinerja menteri, melainkan laporan kinerja akuntabilitas instansi pemerintah. “Padahal yang benar adalah Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah. Jadi saya tidak tahu bagaimana bisa jadi ‘rapor menteri’ dan dikaitkan dengan info reshufle,” kata Yuddy.

Ia menuturkan, Kemenpan-RB sudah pernah melakukan publikasi Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah tahun lalu di waktu yang sama dan tidak ada yang mengaitkan dengan kinerja para menteri. “Tahun lalu di akhir Desember dan awal Januari hal yang sama juga sudah kami lakukan, diumumkan, dan saya hadir ada Mendagri hadir. Tapi tidak ada yang meributkan. Karena pada saat itu kabinet baru terbentuk dan tidak ada isu reshufle,” ujar Yuddy.

Yuddy menyebutkan dasar pengumunan Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah pada publik ialah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008, peraturan pemerintah, dan instruksi-instruksi presiden terkait reformasi birokrasi.

Bias, tapi diapresiasi

Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan laporan itu bisa menjadi bias, meski layak diapresiasi. “Survei itu dikhawatirkan bias kepentingan karena dilakukan oleh institusi yang memiliki derajat sama, apalagi dilakukan menjelang reshuffle kabinet dan dirilis secara terbuka,” katanya pada Antara di Jakarta.

“Lain soal, kalau survei itu dilakukan oleh unit khusus di bawah presiden atau dilakukan oleh lembaga riset independen,” katanya.

Namun demikian, publikasi hasil survei tersebut harus tetap diapresiasi. “Karena menjunjung keterbukaan dan menjadi referensi publik untuk mengetahui kinerja kementerian dan lembaga,” tegasnya. (ANT/B-10)