KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebagai bentuk kewaspadaan sekaligus antisipasi masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ternak ke wilayah Kalteng melalui Kabupaten Kapuas maka dibuka lah cek poin pemeriksaan lalu lintas ternak di jembatan timbang Anjir Km. 12,5 Kecamatan Kapuas Timur.

Dinas Pertanian Kapuas bersama Dinas Perhubungan, Polres Kapuas, Polsek Kapuas Timur dan Karantina Pertanian Kelas II Palangkaraya membuka pos cek poin, yang mana angkutan yang membawa ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dari luar provinsi Kalteng akan diperiksa kelengkapan dokumennya.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kapuas Yaya melalui Medik Veteriner pada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan drh Anik Ariswandani mengatakan dokumen yang diperiksa meliputi surat rekomendasi pengeluaran ternak dari provinsi asal.

Lalu, surat rekomendasi pemasukan ternak dari provinsi Kalteng dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh dokter hewan berwenang.

"Apabila ternyata pembawa ternak tidak dapat menunjukkan salah satu atau beberapa kelengkapan itu maka tidak diizinkan masuk ke wilayah kabupaten Kapuas dan dianjurkan untuk kembali ke daerah asal atau ke Kalsel untuk melengkapi terlebih dahulu persyaratan masuk," kata drh Anik, Jumat 17 Juni 2022.
Disaat pengecekan itu dilakukan pula penyemprotan disinfektan pada kendaraan pembawa ternak sebagai antisipasi  mencegah penularan penyakit kalau ada virus yang terbawa.

--page

"Sejak dibuka 6 Juni 2022, sebagian pikap dan truk pembawa ternak putar balik ke arah Kalimantan Selatan karena ternyata tidak dilengkapi dokimen untuk memasukkan ternak ke wilayah Kapuas," ucapnya.

Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan mengingat tidak lama lagi menjelang Hari Raya Idul Adha yang akan diperlukan banyak ternak kurban.

Diharapkan ternak yang masuk atau melewati Kapuas semuanya sehat dan terbebas dari virus PMK. "Jangan sampai ada ternak yang terinveksi virus PMK masuk dan menularkan virus ke ternak lain di daerah mengingat Kabupaten Kapuas sampai saat ini merupakan daerah bebas PMK," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)