SATUAN Reserse Narkoba Polres Palangka Raya meringkus tiga orang budak sabu di lokalisasi prostitusi Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya, pada Selasa (4/1/2015) tengah malam. Ketiga budak sabu itu adalah Bibit Hermawan (23 tahun) warga Jalan RT A Milono Km 5, Aprillia Anike Putri (22) dan Muhyar (58) lokalisasi itu.

Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Winarko Kisworo mengatakan, Bibit dan Aprillia diringkus ketika sedang asik menghisap sabu di sebuah kamar. Persisnya di Cafe Lestari Nomor 3, Jalan Eka Sandehan.

Malam itu, Bibit, pekerja kontrak sopir truk trailer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalteng adalah tamu dari Aprillia, yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Keduanya tertangkap sedang menghisap sabu yang telah tersusun rapi dalam bentuk pipet terbuat dari botol mineral beserta sedotan. Saat itu, Bibit sudah berkesempatan empat kali menghisap, sedangkan Aprillia baru tiga kali. Selain itu juga ditemukan bong, sendok sabu dan korek api.

“Sabu yang digunakan untuk pesta itu mereka beli dari seseorang bernama Muhyar dengan harga Rp400 ribu atau sekitar seperempat gram. Pada saat kita tangkap, sabu masih banyak yang nempel di pipetnya,” kata Winarko kepada wartawan, Rabu (6/1/2016).

Winarko menuturkan, hubungan dekat keduanya sudah berjalan sekitar tiga tahun. Namun mereka menyebut baru tiga bulan memakai sabu. Barang haram yang mereka beli juga diakuinya hanya dipakai sendiri.

Tak berselang, giliran Muhyar yang dibekuk. Tapi penangkapan terjadi ketika Muhyar sedang nongkrong di rumah temannya, Jalan Tjilik Riwut km 11. Namun saat digeledah, polisi tak mendapatkan sabu di sana.

Muhyar mengaku jika dirinya yang menjual sabu kepada dua pasangan tadi. Sedangkan dirinya mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Wa di Palangka Raya. “Untuk Wa msih dalam pengembangan,” ungkap Winarko.

Dari hasil keterangan, Muhyar mengambil barang ke Wa apabila ada orang yang memesan. Keuntungan yang ia dapatkan atas hasil penjualan sebesar Rp20 ribu. Sasarannya adalah penghuni lokalisasi. (BY/B-10)