BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II Komisi C DPRD Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan mengatakan bahwa salah satu teknik penipuan yang bisa mengelabui korbannya ialah Money Mule.
"Penipuan jenis money mule ini ialah teknik penipuan online yang dilakukan dengan cara mentransfer sejumlah uang lebih dahulu kepada korbannya," kata Arthur pada Jumat, 17 Juni 2022.
Padahal tanpa disadari korban, jumlah uang yang dikirimkan itu sangatlah kecil. Tetapi korban merasa bahwa karena pelaku sudah mengirimkan uang, maka bisa dipercaya.
"Padahal uang yang dikirimkan pelaku hanya dalam jumlah yang begitu kecil kepada korban. Selanjutnya, pelaku akan menjanjikan korban akan memperoleh komisi jika mentransfer kembali uang tersebut kepada pihak lain, namun telah diatur oleh si pelaku," tuturnya lagi.
Secara psikologis, korban akan bisa memercayai pelaku karena telah mengirimkan uang lebih dulu.
"Biasanya dengan kata-kata sekalian. Sekalian titip isi pulsa, sekalian titip beli ini, beli itu, nah tanpa sadar sekalian-sekalian ini justru lebih besar dibandingkan uang yang lebih dahulu dikirimkan. Bahkan pada beberapa kasus bukan dikirimkan lebih dahulu melainkan hanya bukti transfer yang sudah diedit saja seolah-olah sudah dikirimkan bahkan kelebihan," jelasnya lagi.
Modus money mule ini menurut Arthur hanyalah satu dari lima kejahatan atau penipuan online yang sering terjadi. Sementara empat modus lainnya ialah phising, rekayasa sosial, pharming, dan sniffing. (TESTI PRISCILLA/B-6)









