KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri atau Kejari Kapuas telah menggelar Rapat koordinasi Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem).

Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo, dan Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan, mengajak pihak terkait untuk melaksanakan rapat koordinasi Pakem tersebut.

Arif mengatakan bahwa kegiatan Rakor Pakem tersebut merupakan salah satu bentuk upaya dari Kejari Kapuas melaksanakan pencegahan dan mendeteksi dini dalam menghadapi ajaran atau faham aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang meresahkan masyarakat yang diindikasi menyimpang atau sesat dan atau menodai, menghina atau merendahkan suatu aliran kepercayaan masyarakat atau suatu agama.

Karena, dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dalam masyarakat serta dapat merusak serta mengganggu kerukunan umat beragama.

"Dengan terselenggaranya Rapat Pakem merupakan upaya Kejari Kapuas dalam memenuhi tugas dan wewenangnya untuk melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara dan pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama yang bersifat preventif, yang telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung," katanya, Jumat 17 Juni 2022.

--page

Menurut dia itu dilakukan karena Negara Indonesia adalah negara yang berpenduduk kaya akan ragam adat, budaya, dan ratusan suku bangsa yang tersebar diberbagai wilayah.

Penduduk Indonesia menganut agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, bagian terbesar dari penduduk menganut agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.

"Sehingga diperlukan kebijaksanaan dan strategi untuk menciptakan dan memelihara kebhinekaan dan kerukunan umat beragama guna mewujudkan Indonesia yang aman, damai, sejahtera, dan bersatu," ucapnya.

Dalam kegiatan ini dihadiKepala Badan Kesbangpolinmas, KBO Sat Intel Kam Polres Kapuas, Unit Intel Dim 1011/KLK, Kasi Bimas Islam Kemenag Kapuas, Sekretaris Dinas Pendidikan, Ketua FKUB Kabupaten Kapuas, Sekretaris Umum MUI, PP Muhammadiyah, dan para tokoh. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)