PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul mengapresiasi terpilihnya UPT Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sebagai instansi dengan Zona Integritas.

“Pada dasarnya kami senang, bahwa UPT Balai Laboratorium Kesehatan Dinkes Provinsi Kalteng terpilih sebagai salah satu unit kerja di Provinsi Kalimantan Tengah yang akan diminta menerapkan Zona Integritas," sebut Suyuti seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.

Menurut Suyuti, penerapan Zona Integritas merupakan sesuatu yang baik. Ia berharap bisa mendorong pemberian layanan secara maksimal, transparan dan akuntabel.

Selain itu, instansi terkait seperti Inspektorat, Biro Hukum dan Biro Organisasi diharap ikut membantu mewujudkan cita-cita membangun Zona Integritas di Labkesda Kalteng.

Suyuti menyampaikan Dinkes Provinsi Kalteng mempunyai dua UPT yang langsung memberikan layanan kesehatan ke masyarakat yaitu Balai Pelatihan Kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah. 

--page

Kemudian ada juga UPT yang bersifat otonom seperti RSJ Kalawa Atei dan RS Doris Sylvanus. UPT ini menjadi organisasi berbentuk khusus yang memiliki hak dan kekuasaan khusu, baik dari sisi perencanaan maupun keuangan aset, dan kepegawaian. (HERMAWAN DP/B-5)