BERBAGAI upaya untuk meningkatkan kemudahan pelayanan publik terus dilakukan Pemkab Kotim. Salah satunya dengan memberikan kemudahan bagi di sektor perizinan. Dengan membuat perizinan sistem online. Menurut Kepala Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (KP3M) Kabupaten Kotim Johny Tangkere, selain perizinan online,juga diluncurkan pengaduan online, dan pesan pendek (short messeges servis-SMS) gateway, yang terintegrasi dengan website KP3M Kotim.

“Kotim merupkan yang pertama mengaplikasikan perizinan online, dan ini satu-satunya di Provinsi Kalimantan Tengah,” aku dia, saat ditemui usai Peringatan HUT Kabupaten Kotim ke-63, di Stadion 29 November Sampit, Kamis (7/1/2016).

Johny menjelaskan, dalam perizinan onlie, masyarakat sebagai pemohon perizinan dapat mengajukan perizinan secara online melalui website www.kp3m.kotimkab.go.id dengan terlebih dahulu mendaftar menggunakan email.

“Selain itu masyarakat juga dapat mengetahui status perizinan yang tengah diurus, sehingga dapat dipantau cukup dari rumah melalui akses internet,” kata dia.

(RF)