PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, HM Khemal Nasery mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH) saat Iduladha bulan depan.

Hal ini terkait dengan merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak termasuk sapi, kambing dan domba yang kerap dipilih sebagai hewan kurban saat momentum Hari Raya Kurban.

"Selain itu juga karena masih dalam masa pandemi Covid-19 dengan munculnya Subvarian Omicron. Akan lebih baik kalau penyembelihan dilakukan di RPH saja," katanya, Sabtu 18 Juni 2022.

Politisi Golkar ini mengaku memahami bahwa secara kultural dan kebiasaan, umumnya penyembelihan hewan kurban dilakukan di masjid dan musala dengan lokasi yang biasanya berada di sekitar pemukiman.

Meski berbagai pihak telah menyatakan bahwa tidak ada transmisi virus tersebut dari hewan ke manusia, namun ia meminta masyarakat untuk tetap waspada.

“Memang rasanya kurang afdal ya, kalau kemudian misalnya ada kurban kemudian tidak dipotong di masjid atau di musala. Memang memang ada perasaan, rasa tidak puas tapi ketika musim wabah seperti ini ya mencegah itu lebih baik,” ungkapnya.

Meski dirasa tak mudah untuk melaksankan itu ia mengaku optimis jika hal tersebut dapat dilakukan terlebih jika pemerintah bisa mengambil ketegasan dan mau menggandeng ormas-ormas islam untuk menyosialisasikan hal tersebut.

--page

--page

Menurutnya organisasi kemasyarakatan memiliki gerakan akar rumput yang kuat yang sebenarnya bisa diberi kepercayaan untuk menjadi perpanjangan tangan bagi pemerintah untuk mensosialisasikan kebijakan ke masyarakat.

"Kalau menurut Undang-Undang Peternakan sebenarnya yang paling aman, baik pada kondisi wabah atau tidak itu penyembelihan dilakukan di RPH. Apalagi dalam kondisi wabah hari ini,” tutupnya. (HENDRI/B-6)