PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mendapatkan predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Predikat ini merupakan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas prestasi dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan dan RB nomor B.108/AA.05/2022.

"Pemprov Kalteng telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat SAKIP dengan nilai 62,44 atau predikat B," sebut Sekertaris Daerah (Sekda) Kalteng, Nuryakin seperti dikutip dari MMC Kalteng akhir pekan ini.

Disampaikan, penilaian akuntabilitas kinerja tersebut menunjukan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja.

--page

Kemudian juga menunjukkan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil pada Pemprov Kalteng menunjukan hasil yang baik.

“Komponen yang dinilai meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja," ungkapnya. (HERMAWAN DP/B-7)