PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekertaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengatakan, Pemprov Kalteng telah menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Ia menyampaikan, sistem tersebut digunakan sebagai pelaksanaan dari manajemen kinerja sektor publik walaupun diakuinya penerapan tersebut belum benar-benar efektif.

"Namun demikian, kualitas penerapan tersebut belum sepenuhnya mampu menggambarkan efektivitas penggunaan anggaran dikaitkan dengan kinerja yang dihasilkan," sebut dia.

Masih belum efektifnya itu terutama terkait dengan definisi kinerja pada perumusan sasaran strategis, kualitas indikator kinerja, kualitas pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja.

“Hasil yang dicapai merupakan kinerja kolektif Pemprov Kalteng yang terus melakukan pembenahan dan perbaikan kinerja, sehingga nilai yang diperoleh tentu harus berbanding lurus dengan upaya peningkatan kinerja," ungkapnya.

--page

Nuryakin menyampaikan apresiasi atas hasil baik dengan predikat SAKIP B dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas prestasi dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2021.

"Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan, sehingga mendapatkan predikat SAKIP B di indeks 62,44," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-7)