PEMERINTAH sudah mengambilkan kebijakan berupa penurunan harga bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi jenis premium sebesar Rp350.
Namun, berdasarkan pantauan, penurunan harga BBM subsidi itu tidak memberikan pengaruh terhadpa harga jual BBM di tingkat eceran.
Padahal BBM yang dijual di eceran didapatkan dari BBM bersubsidi.
Di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), pascapenurunan harga premium bersubsidi tidak membuat para pengecer menurunkan harga jualnya.
Saat ini, harga bensin ditingkat eceran masih dirasakan cukup tinggi, yaitu Rp10 ribu per liter untuk di Kota Puruk Cahu saja.
“Kenapa harganya masih tinggi. Bukannya harga bbm turun. Ini ada apa? pemerintah harus peka terhadap kondisi seperti ini,” tutur Lilis, warga Puruk Cahu.
Selain itu, harga premium bisa lebih tinggi di wilayah kelurahan dan desa. Disebutkan bahkan ada yang tembus mencapai Rp15 ribu per liternya.
Kondisi seperti ini sangat disayangkan masyarakat.Sebab, seharusnya pihak pengecer jangan menerapkan harga seenaknya, dan setidaknya ikut kondisi harga ditingkat nasional
Apalagi, dugaan kuat, bensin yang dijual pengecer tersebut merupakan bensin bersubsidi yang didapat di SPBU dengan cara melansir.
“Kami ingin pemerintah lebih tegas dalam menegakan aturan terutama terkait dengan penetapan harga eceran tertinggi (HET). Agar pengecer tidak lagi seenaknya dalam menentukan harga,” kata Supian, warga lainnya.
Supian juga mengharapkan kepada aparat berwajib dalam hal ini kepolisian, untuk menertibkan aktifitas para pelansir yang menguras BBM bersubsidi.
Padahal bbm bersubsidi seharusnya menjadi hak masyarakat, tetapi oleh para pelansir dijual kembali dengan harga tinggi. Imbasnya, masyarakat yang berhak malah tidak mendapatkan bbm dengan harga pantas.
(PP/TRS/B-11)


