BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 3.728 warga Kota Palangka Raya belum melakukan perekaman data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e).
"Berdasarkan perkembangan data agregat kependudukan Kota Palangka Raya sampai Juni 2022 masih ada 3.728 orang atau 2 persen warga yang belum melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Edie, Minggu 19 Juni 2022.
Pihaknya mencatat ada 293.023 penduduk "Kota Cantik" itu dan 208.926 masuk kategori wajib memiliki identitas diri berupa KTP elektronik.
"Dari jumlah penduduk wajib KTP itu, sebanyak 205.234 sudah melakukan perekaman data, sehingga sisanya masih dua persen tadi yang belum perekaman data," katanya.
Disdukcapil Palangka Raya juga mencatat masih ada 89.193 warga yang usianya antara 0-16 tahun atau penduduk belum wajib memiliki KTP elektronik.
Namun untuk usia rentan 0-16 tahun diminta untuk memiliki identitas kartu kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini pencetakan KIA sudah mencapai 49.480 orang atau 55 persen dan 39.659 orang atau 45 persen yang belum cetak.
Dalam rangka percepatan capaian pendataan administrasi data kependudukan termasuk capaian perekaman data KTP elektronik, Disdukcapil Palangka Raya juga melaksanakan program jemput bola.
--page
Program itu diberi nama Mbok' Tami (Jemput Bola Akta Kematian), yakni layanan itu meliputi akta kematian, KTP dan Kartu Keluarga (KK). Program dapat diakses melalui layanan di nomor kontak 081250507992.
Selain program tersebut, Disdukcapil juga meluncurkan layanan berbasis internet atau website di sidoidukcapil.palangkaraya.go.id.
Laman internet yang dikelola Disdukcapil itu juga memberikan berbagai layanan terkait pengajuan dan pengurusan dokumen kependudukan secara daring.
"Bagi masyarakat tidak bisa datang ke kantor Dukcapil atau tidak ada di rumah tetap bisa mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, KTP elektronik, akta kematian, KK dan dokumen lain secara daring," katanya.
Edie menambahkan, pemanfaatan aplikasi dan layanan pengurusan dokumen kependudukan secara daring itu juga untuk mendukung visi dan misi pemerintah kota, dalam mewujudkan Kota Palangka Raya bermasyarakat cerdas, berekonomi cerdas dan berlingkungan cerdas.
ANTARA









