KEJAKSAAN Negeri Kapuas merotasi jabatan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Pidana Umum (Pidum), Kamis (7/1/2016).
Kasi Pidsus Kapuas yang lama Tomi Apriyanto pindah ke Kejaksaan Kasongan dengan jabatan yang sama.
Sedangkan pengganti Tomi adalah Siswanto yang semula menjabat Kasi Intel Kejari Kasongan. Lalu Kasi Pidum Kapuas Alfa Fauzan pindah ke Kejari Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel menjabat sebagai Kasi Intel.
Sedangkan posisi Alfa Fauzan diisi oleh Ario Wicaksono dari Kejaksaan Agung, Jakarta. Kejari Kapuas, Subroto mengatakan promosi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari kehidupan organisasi.
Mutasi ini merupakan pola pembinaan karier bagi pegawai, sehingga harus dimaknai sebagai kebutuhan organisasi untuk memperbaiki serta reformasi tatanan birokrasi kejaksaan agar pelayanan publik tetap prima dalam rangka menjalankan tugas penegakan hukum.
“Hari ini merupakan penyegaran organisasi untuk kebutuhan birokrasi dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan untuk pelayanan publik dalam penegakan hukum,” katanya.
Subroto mengharapkan dengan adanya formasi baru ini diharapkan bisa mereka bisa meningkatkan kinerja dalam penindakan kasus korupsi di Kapuas.
“Kami sudah ada dua target dari kalangan pejabat mengenai tindak pidana korupsi,” sebutnya.
Subroto akan menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan dua pejabat Pemkab Kapuas yang sudah menjadi target jaksa. Penyelidikan itu dilakukan untuk memulai kerja di awal 2016 ini.
Sayangnya Subroto masih belum mau membocorkan dua nama pejabat yang sudah menjadi targetnya itu.
“Ini masih rahasia dan tunggu saja karena masih dalam penyelidikan lebih,” sarannya.
Dia berharap kinerja Kejari Kapuas lebih fokus lagi dalam penegakan hukum serta penyelamatan uang negara akibat tidak pidana korupsi yang dilakukan para pejabat daerah untuk memperkaya diri sendiri. (B-6)


