KEJAKSAAN Negeri Ka­puas merotasi ja­bat­an Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Ka­si Pidana Umum (Pidum), Kamis (7/1/2016).

Kasi Pidsus Kapuas yang la­ma Tomi Apriyanto pindah ke Kejaksaan Kasongan deng­an­ jabatan yang sama.

Sedangkan pengganti Tomi ada­lah Siswanto yang semula menjabat Kasi Intel Kejari Ka­songan. Lalu Kasi Pidum Ka­puas Alfa Fauzan pindah ke Kejari Kandangan, Kabupa­ten­ Hulu Sungai Selatan, Kal­sel menjabat sebagai Kasi Intel.

Sedangkan posisi Alfa Fauzan diisi oleh Ario Wicaksono da­ri Kejaksaan Agung, Jakar­ta. Kejari Kapuas, Subroto me­ngatakan promosi dan mu­tasi jabatan merupakan ba­gian dari kehidupan orga­ni­sasi.

Mutasi ini merupakan pola pem­binaan karier bagi pegawai, sehingga harus dimaknai se­bagai kebutuhan organisasi­ untuk memperbaiki serta re­formasi tatanan birokrasi ke­jaksaan agar pelayanan pub­lik tetap prima dalam rang­ka menjalankan tugas pe­negakan hukum.

“Hari ini merupakan penye­garan organisasi untuk kebutuhan birokrasi dalam men­ja­lankan tugas dan fungsi kejaksaan untuk pelayanan pub­lik dalam penegakan hu­kum,” katanya.

Subroto mengharapkan de­ngan adanya formasi baru ini diharapkan bisa mereka bisa meningkatkan kinerja dalam penindakan kasus korupsi di Kapuas.

“Kami sudah ada dua target­ dari kalangan pejabat mengenai tindak pidana korupsi,” se­butnya.

Subroto akan menyelidiki du­gaan korupsi yang dilaku­kan­ dua pejabat Pemkab Ka­puas yang sudah menjadi tar­get jaksa. Penyelidikan itu di­lakukan untuk memulai ker­ja di awal 2016 ini.

Sayangnya Subroto masih be­lum mau membocorkan dua nama pejabat yang sudah­ menjadi targetnya itu.

“Ini masih rahasia dan tung­gu saja karena masih da­lam penyelidikan lebih,” sa­rannya.

Dia berharap kinerja Kejari­ Kapuas lebih fokus lagi dalam penegakan hukum serta pe­nye­lamatan uang negara aki­bat tidak pidana korupsi yang dilakukan para pejabat dae­rah untuk memperkaya di­ri sendiri. (B-6)