BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kelompok Kerja Madrasah (KKM) tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Kapuas mengikuti sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) penulisan ijazah tahun pelajaran 2021/2022.
Kegiatan itu sekaligus terkait pedoman implementasi kurikulum merdeka di madrasah. Kegiatan digelar seksi pendidikan madrasah Kemenag Kapuas bertempat di Aula MTsN 1 Kapuas.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kapuas Arbainsyah, juga dihadiri 41 kepala madrasah Se- Kabupaten Kapuas.
Sedangkan, narasumber Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Achmad Farichin, dan Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah Saleh Suaidy.
"Kegiatan itu sudah kami laksanakan, untuk menambah pengetahuan, terkait tata cara penulisan ijazah yang benar," kata Arbainsyah, Senin, 20 Juni 2022.
--page
Seperti disampaikan Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan, Saleh Suaidy bahwa penulisan ijazah harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Juga memperhatikan berbagai hal yang ada, misalnya saja kode madrasah jangan sampai tertukar dan salah.
“Hal tersebut untuk meminimalisir kesalahan karena blangko ijazah bernomor seri dan diberikan sesuai jumlah siswa aktif sesuai dengan Emis dan data Valid di Aplikasi PDUM dan lebih penting lagi Foto Siswa di ijazah harus benar benar foto yang terbaik," ucapjya.
Juga cetakan yang terbaik karena ini ijazah jangan dicetak melalui printer karena foto siswa akan buram atau rusak dikemudian hari. Kemudian, nomor ujian akan dipakai penulisan ijazah.
“Penulisan ijazah berintegrasi dengan pelaksanaan ujian. Tanggal kelulusan dan tahun kelulusan, sesuai dengan jenjang masing-masing madrasah,” jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









