BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menggelar paripurna kedua masa sidang III tahun sidang 2021/2022, Senin 20 Juni 2022. Kali ini, ada tiga agenda yang dibahas sekaligus.
Agenda pertama yakni mendengarkan pidato pengantar Wali Kota tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Agenda kedua yakni pidato pengantar Ketua DPRD tentang penarikan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Lalu agenda ketiga pidato Ketua DPRD tentang penyampaian satu buah Raperda inisiatif diluar Propemperda 2022.
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II, Basirun B Sahepar dan diikuti Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat dan Lurah.
Basirun mengatakan, Raperda yang ditarik yakni tentang Perencanaan Pembangunan Daerah. Penarikan pembahasan itu dilakukan Bapemperda setelah berkonsultasi dengan Dirjen Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri.
--page
Sementara itu Raperda yang diajukan adalah tentang Pendidikan Pancasila dan Kebangsaan. Dia mengatakan latar belakang diajukannya raperda tersebut karena Provinsi Kalteng mendapat julukan sebagai Bumi Pancasila. (HENDRI/B-11)









